Permasalahan mutu pendidikan akan sangat terkait dengan begitu banyak variabel dan sangat multidimensi. Achmad Sanusi (1994) menyebut tiga dimensi mutu pendidikan khusus mutu hasil belajar yaitu (1) dimensi mutu mengajar yang sangat terkait dengan faktor-faktor kemampuan dan profesionalitas guru, sehingga kajian terhadap mutu pendidikan akan berarti harus mengkaji masalah mutu guru dan mutu proses pendidikan, (2) dimensi bahan ajar yang berbicara masalah kurikulum dalam arti sejauh mana kurikulum suatu institusi pendidikan relevan dengan kebutuhan anak di masyarakat dan kebutuhan lingkungan pendidikan yang berubah demikian cepat, (3) dimensi hasil belajar. Dimensi yang terakhir ini mencakup baik perolehan nilai-nilai hasil belajar maupun dalam cakupan yang luas yaitu perolehan lapangan pekerjaan dan sekaligus perolehan pendapatan setiap lulusan.
Penjaminan mutu adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga konsumen, produsen, dan pihak lain yang berkepentingan memperoleh kepuasan. Dengan demikian, penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan dasar dan menengah secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders memperoleh kepuasan. Proses penjaminan mutu pendidikan di suatu satuan pendidikan merupakan kegiatan mandiri dari satuan pendidikan yang bersangkutan, sehingga proses tersebut dirancang, dijalankan dan dikendalikan sendiri oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. Meskipun demikian, di samping menjalankan proses penjaminan mutu atas inisiatif sendiri, pada saat ini satuan pendidikan dapat pula menjalankan proses akreditasi melalui Badan Akreditasi Sekolah (BAS) maupun melibatkan lembaga lain dalam melaksanakan penjaminan mutu pendidikan yang diselenggarakannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar